Unit Samapta Polsek Solokan Jeruk Polresta Bandung Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Di Daerah Rawan Macet di Daerah Se-kecamatan Solokanjeruk

    Unit Samapta Polsek Solokan Jeruk Polresta Bandung Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Di Daerah Rawan Macet di Daerah Se-kecamatan Solokanjeruk

    Bandung - Unit Samapta Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung laksanakan lalin pagi hari di Perempatan Sasak bengkung Ds.Solokanjeruk Kec.Solokanjeruk  adalah Bentuk pelayanan terhadap warga masyarakat dengan Mengantisipasi adanya kemacetan kendaraan dan kejadian laka lantas di Wilayah hukum Polsek Solokan Jeruk Unit Samapta Polsek Solokan Jeruk lakukan pengaturan lalu lintas. 

    Kegiatan tersebut untuk mengurai arus di jalan raya dimana adanya titik kerawanan yang menimbulkan kemacetan dan laka lantas. 

    KAPOLRESTA BANDUNG KOMBESPOL Dr KUSWORO WIBOWO, S.H., S.Ik., M.H melalui Kapolsek Solokan jeruk AKP Asep Dedi, S.H mengatakan, dalam gatur lalin petugas juga menghimbau kepada penguna jalan agar hati-hati pada saat berada di Jalan raya agar taati rambu-rambu lalu lintas. 

    " Urai kemacetan, Unit Samapta Polsek Solokan jeruk melakukan Pengaturan lalu lintas ini merupakan kegiatan yang sudah rutin setiap pagi hari maupun sore hari, " katanya. Minggu, (07-04-2024).

    Ia menambahkan, kegiatan gatur lalin ini termasuk wujud komitmen dan loyalitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat saat beraktifitas, sehingga dengan adanya kehadiran Anggota Polsek Solokan jeruk dilapangan dapat memberikan rasa aman, dan nyaman serta tercipta kamseltibcarlantas"Ujarnya"

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Kondusif, Ka Pos Pam Rest Area...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Langensari Polsek Solokanjeruk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian
    Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster

    Ikuti Kami