Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Merupakan Rutinitas Personil Polsek Dayeuhkolot 

    Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Merupakan Rutinitas Personil Polsek Dayeuhkolot 

    Bandung - Dengan ditempatkan personel Polri di persimpangan maupun di titik-titik keramaian daerah rawan kecelakaan di pagi hari dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan yang akan memulai aktivitasnya, Selasa (2/4/2024).

    Pengaturan lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Polisi Lalu Lintas kepada masyarakat di jalanan.

    Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Unit Lalu Lintas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung  setiap pagi agar terciptanya arus lalin yang aman dan lancar di tengah Padatnya aktivitas masyarakat di pagi hari.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

    “Kegiatan ini rutin dilaksanakan di pagi hari pada saat masyarakat sudah mulai beraktivitas, giat ini juga berfungsi untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, kami berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas pada saat berkendara.” ujar Kompol Suyatno.

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Personil Polsek Dayeuhkolot Laksanakan Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Situasi Kamtibas Kondusif, Personil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian

    Ikuti Kami